Connect with us

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Berhasil Gagalkan 600 Ribu Ekstasi

Rilis Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 600 ribu butir ekstasi(foto: Istimewa)

Jakarta – Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan 600 ribu butir ekstasi yang diselundupkan dari Belanda melalui jalur transportasi udara di Bandara Soekarno – Hatta. Ratusan ribu butir pil ekstasi itu dimasukan ke dalam dua boks kayu berukuran besar dengan keterangan dokumen bahwa dua boks kayu tersebut berisi mesin vakum.

“Kita mendapat informasi adanya penyelundupan narkotika, maka kita jaga dan perketat semua barang yang masuk ke Indonesia,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Erwin Situmorang di kantor Bareskrim Polir, Gedung KKP, Jakarta, Kamis (23/11).

Saat melakukan X-Ray, tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri mencurigai dua boks kayu besar di Bandara Soekarno-Hatta. Namun, setelah melakukan X-Ray rupanya boks itu bukan vakum mesin. Hanya saja data untuk boks tersebut diganti dengan data vakum mesin.

“Dengan kotak sebesar ini memang kotak vakum mesin. Setalah kita analisa, kan kita punya ahli analisa X-Ray dan kita lihat imagenya buakn vakum mesin,” ungkap Erwin.

Erwin menambahkan, tim gabungan kemudian melakukan control delivery, yakni melakukan pengawasan dan mengamati pengiriman barang hingga ke tempat tujuan terakhir pengiriman. Saat dibuntuti petugas, ternayata dua boks kayu berukuran besar itu dibawa ke Villa Mutiara di Bekasi. Setelah tiba di lokasi tujuan, barulah diketahui bahwa dua boks kayu itu ternyata berisi pil ekstasi berwarna hijau, orange dan pink.

Penyelundupan ekstasi dari Belanda – Jakarta ini diduga dikendalikan oleh dua narapidana dari Rutan Kelas I Surakarta, Solo dan Rutan Bogor, Jawa Barat.

“Dari hasil interogasi tersangka Andang Anggara alias Aan Bin Suntoro yang berada di Rutan Kelas I Surakarta dan Sonny Sasmiata alias Obes yang berada di Lapas tingkat I Gunung Sindut,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.

Menurut dia, 600 ribu butir pil ekstasi itu rencananya akan didistribusikan ke diskotek-diskotek dan bandar narkotika yang ada di Jakarta. Ekstasi itu akan dijual seharga Rp500 ribu per butir.

“Barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 600 ribu butir itu akan diedarkan ke diskotek dan bandar narkotika di Jakarta. Harganya Rp500 ribu per butir sehingga total seluruhnya Rp300 miliar,” tambah Ari Dono.

Penyelidikan sindikat jaringan peredaran narkotika ini berawal dari laporan masyarakat. Kemudian Satgas narkotika Polri, membentuk tim gabungan yang melibatkan pihak Bea Cukai untuk mengawasi masuknya narkotika tersebut di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

“Setelah barang tiba, tim gabungan melakukan pengawasan terhadap barang itu dan pada tanggal 8 November pukul 08.00 WIB, kami melakukan penggerebekan di Villa Mutiara, Bekasi,” jelasnya.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan di Villa Mutiara, Bekasi itu, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka, yakni Dadang Firmansyah dan Waluyo. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan dua kotak besar boks kayu yang berisi ekstasi sebanyak 120 bungkus dengan tiga warna yaitu oranye, pink dan hijau.

“Kedua pelaku lah kita ketahui bahwa jaringan ini dikendalikan Aan Bin Suntoro dan Obes,” kata Ari Dono.

Satgas kemudian melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya. yakni Randi Yuliansah yang kemudian ditangkap di Lotte Mart, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu (8/11) lalu. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan lima bungkus ekstasi berjumlah 25 ribu butir.

Selanjutnya, Satgas melakukan koordinasi dengan lapas tingkat I Surakarta untuk bertemu dengan pengendali barang haram tersebut, yakni Dadang, Waluyo dan Andang Anggara. Selain Andang, satgas juga bertemu Obes yang diketahui sebagai pengendali Andang.

“Kami tengah berkoordinasi dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM untuk membawa kedua tersangka (Andang dan Obes) untuk dibawa ke Jakarta untuk memeriksa dan mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional jenis ekstasi Belanda,” ujar Ari Dono.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni Andang, Obes, Dadang Firmansyah dan Waluyo. Atas perbuatannya tersangka diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukum pidana dengan mati, pidana seumur hidup atau penjara paling lama singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Nyong Syarief

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya