Connect with us

Broker Properti Bisa Dipidana Jika Tak Punya Izin SIU-P4

Bisa dipidana jika tak punya SIU-P4(foto : asriman.com)

Jakarta – Broker properti kini wajib memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan (SIU-P4) sesuai dengan Permendag nomor 51/M-DAG/PER/7/2017.  Ketentuan itu diinstruksikan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.

Broker yang tidak mematuhi aturan tersebut, menurut Budi Santoso, Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kemendag, akan dikenakan sanksi pidana yaitu penjara paling lama empat tahun atau denda Rp 10 miliar. Dasar hukum sanksi ini adalah pasal 106 Undang-undang nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Sementara berdasarkan Permedag Nomor 51/2017, untuk pengurusan SIU-P4 tidak dikenakan biaya alias gratis. “Adapun lama pengurusan paling lambat tiga hari setelah dinyatakan telah benar dan lengkap,” jelas Budi , seperti dikutif dalam surat pemberitahuan mengenai SIU-P4.

Syarat-syarat untuk mengurus SIU-P4, diantaranya foto kopi akta notaris pendidikan perusahaan atau surat pernyataan kedudukan badan usaha bermaterai cukup untuk PA yang berbentuk perusahaan perorangan.

Kedua, potocopy penetapan pengesahan badan hukum untuk P4 yang berbentuk koperasi dan perseroan terbatas daftar tenaga ahli paling sedikit dua orang yang dilengkapi dengan dokumen surat pernyataan sebagai tenaga ahli di bidang perantaan perdagangan properti dan bekerja di P4 lain, fotocopy sertifikat kompetensi perantara perdagangan properti, daftar riwayat hidup dan fotocopy KTP.

Kemudian, foto kopi KTP pengurus atau penanggung jawab P4, Fotocopy NPWP pengurus dan penanggung jawab P4, foto pemilik, pengurus atau penangungjawab P4, serta surat kuasa bermaterai apabila diwakilkan.

Berdasarkan Permedag 51 tersebut, SIU-P4 dikecualikan bagi kantor cabang. Sedangkan dalam hal suatu P4 merupakan perusahaan penerima waralaba maka P4 tersebut harus memiliki SIU-P4 sendiri yang berbeda dari SIU-P4 pemberi waralaba.

Bagi perusahaan yang memiliki SIU-P4 namun tidak mendaftarkan ulang setiap lima tahun, maka SIU-P4 yang dimiliki tidak berlaku lagi dan harus mengajukan permohonan SIU-P4 yang baru.

Permedag tersebut juga memberikan peluang bagi P4yang belum memiliki tenaga ahli bersertifikatkompetensi perantara perdagangan properti untuk dapat mengajukan permohonan SIU-P4 paling lambat tiga bulan sejak aturan tersebut berlaku (3 November 2017) dan diberikan waktu tiga bulan berikutnya untuk menyesuakan SIU-P4 dengan ketentuan Permedang 51.

M Riz

 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya