Connect with us

Pernah Pakai Jasa First Travel, Mahfud MD Kapok

Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi Mahfud MD.(Foto: jawa.pos)

Jakarta – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana calon Jemaah umrah PT First Travel yang memakan korban hingga puluhan ribu Jemaah hampir saja dirasakan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Menurut Mahfud dirinya hampir saja menjadi korban penipuan PT first Travel tersebut saat menggunakan jasa perusahaan perjalanan umrah untuk yang kali berikutnya.

Mahfud menuturkan, pada awalnya ia tertarik menggunakan jasa PT First Travel dikarenakan penawaran biayanya yang murah dan akhirnya pada tahun 2011 ia pun mencoba untuk memberangkatkan ratusan Jemaah umrah dengan menggunakan jasa PT First Travel tersebut dan pada saat itu berjalan dengan lancar.

“Saya memang hampir jadi korban dulu. Jadi saya dulu ketua alumni UII (Universitas Islam Indonesia), tahun 2011 saya membawa peserta 750 orang, murah sekali waktu itu 12 juta, lancar,” ucap Mahfud pada Senin (21/8/2017).

Melihat lancarnya perjalanan umrah para jemaahnya serta biaya yang dikeluarkan juga murah, maka untuk tahun berikutnya Mahfud MD mencoba kembali memberangkatkan 500 jemaah dengan menggunakan jasa PT First Travel kembali. Namun untuk perjalanan kali ini tidak semulus yang pertama, pemberangkatan calon jemaah kali ini diwarnai berbagai masalah, sebanyak 500 jemaah nyaris tidak berangkat karena mengalami penundaan penerbangan dan harus menginap selama tiga hari di bandara.

Rupanya dengan hampir gagal berangkatnya para Jemaah tidak membuat kapok Mahfud MD untuk menggunakan kembali jasa PT First Travel. Di tahun 2013 ia pun kembali memakai jasa perusahaan tersebut, namun kali ini masalah yang timbul adalah terpisahnya pasangan suami-istri Jemaah umroh pada saat pemberangkatan. “Nah yang ketiga itu yang berangkat dipisah, suaminya terbang ke Jeddah, istrinya terbang lewat mana, sehingga di Mekkah pun terpisah-pisah, dan umrah menjadi kurang menyenangkan,” ucap Mahfud.

Alhasil dengan berbagai kejadian tersebut akhirnya Mahfud MD merasa kecewa dan memutuskan untuk tidak menggunakan jasa PT First Travel lagi. Ia pun menambahkan PT First Travel juga tidak memberikan surat keterangan mengenai pembayaran untuk pemberangkatan para Jemaah umrahnya, hal inilah yang membuat dirinya tidak melakukan penuntutan terhadap PT First Travel dikarenakan tidak adanya bukti tersebut. “Akhirnya saya putuskan tidak lagi pakai First Travel dan ini akan terjadi sesuatu, dan sekarang terjadi betul kan,” tutur Mahfud.

“Enggak mau lagi dengan First Travel karena dia enggak mau mengeluarkan secarik kertas pun untuk (bukti) bahwa Anda bayar dan Anda berangkat. Itu enggak ada kertasnya, kalau melanggar enggak ada yang bisa dituntut,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan mengenai kasus yang menjerat PT First Travel saat ini pemerintah tidak memiliki kewajiban mengganti kerugian calon jemaah umrah perusahaan tersebut dan kewajiban tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari PT First Travel. “Saya kira kalo ditanggung pemerintah tidak benar juga. Itu kan keperdataan, negara tidak berkewajiban. Kewajiban hukumnya tetap kepada yang menipu itu. kewajiban bagi negara tidak ada,” ujarnya.

Sedangkan kewajiban pemerintah hanya sebatas mengupayakan uang jemaah tersebut dikembalikan oleh pihak First Travel melalui proses hokum namun tidak menutup kemungkinan negara bisa membantu kerugian yang dialami calon jemaah First Travel. “Pemerintah harus mengusahakan agar uang itu kembali. Gitu aja, diburu di mana pun dan dikembalikan ke masyarakat. Kalau yang menipu itu tidak cukup ya makanya dihukum dia,” tutur Mahfud. “Negara tidak harus bergantung, kecuali negara berbaik hati, tapi kewajiban bagi negara tidak ada,” kata dia.

Kasus PT First Travel sendiri mencuat belakangan ini disebabkan puluhan ribu calon Jemaah umrah merasa tertipu dengan tidak adanya kejelasan mengenai proses pemberangkatan mereka, padahal uang yang disetor telah lunas dalam beberapa tahun sebelumnya. Para jemaah sendiri tertarik menggunakan jasa PT First Travel dikarenakan murahnya biaya perjalanan umrah yang ditawarkan perusahan tersebut. Namun murahnya biaya tersebut tidak menjamin proses pemberangkatan mereka lancar.

Dengan begitu banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa tertipu oleh ulah PT First Travel tersebut akhirnya Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Pencabutan izin First Travel tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administrasi Pencabutan Izin Penyelenggaraan PT First Anugerah Karya Wisata sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Keputusan Menteri tersebut telah berlaku sejak 1 Agustus 2017.

Pihak kepolisian telah menahan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari seorang desainer terkemuka Indonesia, yang juga direktur di perusahaan tersebut serta adik Anniesa yang bernama Kiki hasibuan. Dalam keterangannya para tersangka tersebut masih enggan menjelaskan tentang kemana saja aliran dana para Jemaah ini mengalir. Bahkan dalam penyelidikan kepolisian sejumlah rekening tersangka yang telah ditelusuri hanya terdapat beberapa juta rupiah saja.

Beberapa aset dan barang berharga pun tak luput dari penyitaan pihak kepolisian, namun hal tersebut belumlah cukup mengungkap kemana larinya uang para Jemaah yang selama ini telah tersetorkan. Padahal dari hasil penelusuran diketahui kedua pasangan pemilik perusahaan ini mempunya gaya hidup yang sangat glamour dan penuh kemewahan namun begitu tega memakan uang hasil keringat yang dengan susah payah dikumpulkan para calon Jemaah untuk berangkat ke tanah suci yang mereka impikan.

Semoga saja pihak kepolisian bisa mengungkap kasus ini dengan terang benderang dan para tersangka tersebut dapat dihukum sesuai perbuatan yang telah dilakukannya.

Ping

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya