Connect with us

Sukmawati Praperadilankan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Sp3 Kasus Rizieq Shihab

JakartaSukmawati Soekarnoputri menilai keputusan Polda Jawa Barat menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3 kasus Rizieq Shihab patut dipertanyakan kembali. Pasalnya kasus penodaan lambang Pancasila dengan tersangka Ketua FPI itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Melalui penasihat hukumnya, Teddi Adriansyah, Sukmawati menjelaskan kejanggalan kasus tersebut bermula saat diputuskannya SP3 tanpa melibatkan pihak pelapor. Ia harap hal ini jangan lantas teralihkan begitu saja.

“Saat itu klien kami Ibu Sukma hanya diberitahu saja secara lisan, belum terima surat-surat. Ya kami janggalnya, semua alat bukti menurut KUHAP terpenuhi, nah tiba-tiba dihentikan penyidikan dengan alasan tidak cukup alat bukti. Itu jadi pertanyaan,” ujar Teddi di Bandung, Senin (8/10).

Seperti diberitakan, sidang praperadilan akan kembali digelar pekan depan. Pada sidang selanjutnya, tim penasihat hukum Sukmawati berencana memaparkan kejanggalan dalam penetapan SP3 Polda Jabar kepada Habib Rizieq.

“Kami sudah ada bukti-buktinya tertulis. Nanti kami tunjukkan di pengadilan saja. Kalau keterangan ahli kami enggak punya,” sambung Teddi.

Baca Juga:

Masih katanya Teddi, berdasarkan pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), proses penyidikan Polda Jabar terhadap laporannya hingga menetapkan terlapor Habib Rizieq sebagai tersangka, berjalan sesuai regulasi.

“Semua alat bukti menurut KUHAP itu terpenuhi, berdasarkan 184. Karena yang dijadikan alat bukti itu keterangan saksi, keterangan ahli, petunjuk sama keterangan terduga (habib Rizieq). Jadi kita mempertanyakan itu kenapa bisa dihentikan?” jelasnya.

Sukmawati Soekarnoputri pun mempraperadilankan keputusan SP3 kasus Rizieq Shihab dari Polda Jawa Barat di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung Jawa Barat.

Sukmawati, melalui penasihat hukumnya, Petrus Selestinus, menjelaskan bahwa keputusan Polda Jawa Barat menghentikan penyidikan perkara Rizieq Shihab saat kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Menurutnya, itu sebuah kejanggalan.

“Saat Polda mengeluarkan SP3, status tersangka terhadap Rizieq Shihab itu sudah diberikan (ke Kejaksaan), dan berkas juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Petrus, Senin (8/10).

Lembaga hukum yang berwenang memutuskan sah atau tidak status tersangka Rizieq Shihab, kata Petrus, adalah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, bukan Polda. Seharusnya berkas itu sudah berlanjut ke persidangan.

“Artinya saat posisi itu, status tersangka kepada Rizieq Shihab secara formil sah karena sudah didukung dua alat bukti. Perkara ini bukan perkara kecil, ini perkara besar,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Polda Jabar menerbitkan SP3 kasus penghinaan Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab pada Februari 2018. Namun baru diketahui publik atau diumumkan kepada pers pada Mei.

  • Halaman :
  • 1
  • 2
Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya