Pembatasan Marjin Trader Gas Regulasinya Masuk Tahap Harmonisasi
Jakarta – Pembatasan marjin trader gas, regulasinya kini masuk tahap harmonisasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar. “Kami telah menyelesaikan rancangan regulasi berupa Peraturan Menteri (Permen) itu,” ujar Arcandra, pada Jumat (13/10/2017),
Regulasi itu, drafnya di Kementerian ESDM telah final, dengan menetapkan batas marjin sebesar 7% bagi penjual gas dan angka pengembalian investasi (internal rate of return/IRR) sebesar 11% bagi badan usaha pengantar gas. Dalam materi draf regulasi itu, disebutkan pemerintah akan menjamin pedagang gas mendapat pengembalian investasi sebesar 11%. Tujuannya, agar trader gas bisa turut berkontribusi membangun infrastruktur pipa gas.
Disamping IRR, pemerintah pun akan menetapkan marjin niaga sekitar 7%. Nantinya, formula baru tarif penghantaran gas melalui pipa dan margin niaga akan diatur dalam peraturan menteri tentang harga gas hilir. Adapun, komponen lain yang turut diatur dalam beleid tersebut yakni umur keekonomian pipa distribusi yang eksisting dan pipa baru 15 tahun. Selain itu, volume gas yang digunakan sesuai dengan alokasi atau 60% dari kapasitas desain awal pipa distribusi yang lebih besar.
Sementara, pada perhitungan margin niaga, akan ditetapkan bahwa margin niaga gas sebesar kurang atau sama dengan 7% dari harga gas hulu. Asumsi 7% itu pun, telah mencakup biaya pengelolaan komoditas, biaya pemasaran dan pengelolaan pelanggan, biaya risiko dan marjin niaga. Bila penyaluran gas melalui dua badan usaha niaga berfasilitas untuk menyentuh konsumen akhir, maka biaya niaga sebesar 7% dibagi ke dua badan usaha tersebut.
Formula ini sebenarnya sudah ada sejak rapat yang digelar pada Maret 2017. Tambahan dalam materi draf Permen tersebut yakni pemerintah menyiapkan sanksi berupa dua kali peringatan tertulis, penghentian tertulis juga pencabutan izin usaha serta pembatalan penetapan alokasi dan pemanfaatan gas.
Sanksi diberikan bila pelaku usaha melanggar semua ketentuan yang diatur dalam Permen tentang Harga Gas Hilir itu. Dampak pemberian sanksi pun menjadi beban yang turut ditanggung Badan Usaha.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, saat ini draf regulasi belum diteken Menteri ESDM Ignasius Jonan. Adapun, kini rancangannya masih dalam tahap sinkronisasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. “Belum ditandatangan. Lagi sinkronisasi di Menko Maritim,” katanya.
M Riz
BERITA
Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik
Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.
“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
BERITA
Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik
Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.
“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).
Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.
“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
BERITA
Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?
Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.
Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.
Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.
“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.
Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.
Baca Juga: