“Kami Pemerintah Tak Akan Membiarkan Penyelenggara Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 Kesulitan”
Dalam dua tahun (2018 dan 2019), dua hajatan politik pun digelar di Indonesia, yakni Pilkada serentak 2018 yang akan dilaksanakan di 171 daerah pada 27 Juni 2018 mendatang. Kemudian, pada 2019, akan dielar Pemilu 2019 untuk memilih presiden, yang akan diselenggarakan bersamaan dengan pemilihan legislatif.
“Saya kira Pemilu 2019 ini menjadi pemilu yang menarik,” kata Direktur Politik Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar kepada Fakta.News.
Baca Juga:
- Kabareskrim Minta Jajaran Reserse Aktif Cegah Konflik di Tahun Politik
- Menag Ingatkan, Jangan Ada Politisasi Agama di Tahun Politik
- Kemhan Antisipasi Ancaman Siber di Media Sosial
Dua hajatan besar didepan mata ini, tentunya menjadi “PR” dan membutuhkan kerja ekstra oleh penyelenggara pemilu. Dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh penyelenggara pemilu ini, tentunya pemerintah tak tinggal diam dan membiarkan para penyelenggara pemilu tersebut bekerja sendiri dengan segala keterbatasannya.
Bahtiar mengatakan, bentuk bantuan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagaimana yang tercantum didalam Pasal 434 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Termasuk menyiapkan sarana dan prasarana,” ujarnya.
Kepada Ong dari Fakta.News, Rabu pekan lalu, di ruang kerjanya lantai 5 Gedung F Kementerian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat, Bachtiar yang mengenakan kemeja putih lengan pendek itu bersedia menjelaskan persiapan pemerintah dalam menghadapi Pilpres dan Pileg 2019 mendatang. Berikut kutipan wawancaranya.
Bagaimana persiapan Pemerintah dalam menghadapi Pemilu serentak 2019?
Terkait penyelenggaraan Pemilu itu sudah diatur dalam Konstitusi kita. Penyelenggaraannya itu adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan DKPP. Namun demikian, memang kerja Pemilihan Umum ini tidak ansih hanya dikerjakan sendiri oleh rekan-rekan penyelenggara, karena penyelenggara ini pasti punya keterbatasan sumber daya.
Oleh karena itu, dalam Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum itu sudah diatur, termasuk menyiapkan dukungan sarana prasarana. Misalnya di kantor PPK di kecamatan itu kan tidak ada kantornya. Kemudian personil kesekretariatan di KPU, dan KPUD, KPU Kabupaten/Kota dan Panwaslu misalnya, kan pegawainya tidak ada.
Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung dengan menugaskan beberapa staf atau pegawai Pemda untuk membantu, termasuk juga mengkoordinasikan untuk menciptakan kondisi, bagaimana menciptakan iklim yang damai, mengurangi ketegangan-ketegangan, termasuk pendidikan politik bagi masyarakat.
BERITA
Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik
Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.
“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
BERITA
Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik
Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.
“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).
Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.
“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
BERITA
Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?
Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.
Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.
Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.
“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.
Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.
Baca Juga: